sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar RUPSLB, SIPD Minta Persetujuan Penambahan Bisnis Pakan Ternak

Market news editor Desi Angriani
18/04/2026 04:15 WIB
Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026.
Gelar RUPSLB, SIPD Minta Persetujuan Penambahan Bisnis Pakan Ternak (Foto: dok Sreeya)
Gelar RUPSLB, SIPD Minta Persetujuan Penambahan Bisnis Pakan Ternak (Foto: dok Sreeya)

IDXChannel - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) meminta persetujuan pemegang saham dalam menambah lini usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas, dan hewan lainnya.

Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026 sehubungan dengan penambahan lini bisnis tersebut. 

Manajemen SIPD menjelaskan, kegiatan pengolahan konsentrat pakan ternak tersebut masuk dalam golongan 014 (peternakan), karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha peternakan yang dijalankan perseroan.

Adapun RUPSLB digelar untuk melengkapi aspek perizinan, khususnya terkait aktivitas produksi konsentrat pakan ternak yang telah lama dijalankan perseroan.

“Dengan terpenuhinya aspek perizinan terkait KBLI tersebut, maka perseroan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/4/2026).

Perseroan menegaskan, penambahan KBLI ini tidak akan memberikan dampak terhadap kondisi keuangan maupun operasional, mengingat tidak ada kegiatan usaha baru yang ditambahkan. 

Sebagai informasi, SIPD merupakan perusahaan yang bergerak di sektor peternakan unggas terintegrasi, industri pakan ternak, serta pengolahan makanan. Kegiatan usaha perseroan mencakup budidaya ayam ras, pembibitan, hingga produksi makanan olahan berbasis ayam beku (frozen food).

Per 31 Desember 2025, pemegang saham pengendali SIPD adalah PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan mayoritas sekitar 90,78-90,81 persen, sementara sisanya dimiliki oleh publik.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement