IDXChannel - PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menyampaikan, telah terjadi perubahan saham pengendali dalam struktur pemegang saham Perseroan dari PT Lintas Kebayoran Kota pemegang saham pengendali sebelumnya menjadi PT Global Dinamika Kencana (GDK) sebagai pemegang saham pengendali baru.
Seperti diketahui, GDK adalah pemilik perusahaan konstruksi PT Dirgantara Yudha Arta (Dirgantara) yang secara size lebih besar dari DGIK.
Perubahan tersebut terjadi setelah GDK melakukan pembelian sebanyak 2.873.092.300 lembar saham, yang dimiliki PT Lintas Kebayoran Kota, PT Lokasindo Aditama, PT Rezeki Segitiga
Emas dan PT Multidaya Hutama Indokarunia. Total jumlah pembelian tersebut setara dengan 51,85 persen kepemilikan di DGIK, yang menjadikan GDK menjadi pemegang saham pengendali di DGIK.
Adapun pembelian dilakukan pada harga Rp80 per lembar saham sehingga total nilai transaksi sebesar Rp229,85 miliar dan pasca transaksi GDK memiliki kewajiban untuk melaksanakan tender offer terhadap kepemilikan publik sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.