IDXChannel - Untuk memenuhi kebutuhan refinancing dan modal kerja, emiten PT Global Mediacom Tbk (BMTR) terbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai Rp1 triliun.
Diungkapkan Corporate Secretary BMTR Abuzzal Abusaeri, pada Rabu (19/8/2020), di iNews Tower, Jakarta, perusahaan melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom Tahap I dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1 triliun. Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp700 miliar.
Menurut keterangan resmi perseroan, Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga dan lima tahun. Kupon obligasi berada pada rentang 9,75-10,75 persen untuk tenor 370 hari. Selanjutnya kisaran 10,25-11,25 persen untuk tiga tahun, dan 11,00-12,00 persen lima tahun.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi," ujar Abuzzal seperti dikutip iNews.
BMTR juga merilis Sukuk Ijarah Tahap I berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp300 miliar. Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga tahun dan lima tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah.
Untuk aksi korporasi tersebut, BMTR telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA dan idAsy. Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT BNI Sekuritas, PT MNC Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Bukopin Tbk bertindak selaku wali amanat.
Sementara itu, masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 19-27 Agustus 2020, tanggal efektif pada 31 Agustus 2020, masa penawaran umum 2-4 September 2020, penjatahan 7 September 2020, pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2020.
Ditegaskan Abuzzal, dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan dan modal kerja.
BMTR akan melunasi pinjaman obligasi dan sukuk ijarah perseroan tahun 2017 Tahap II dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 19 September 2020 sebesar Rp400 miliar. Ini akan dilunasi menggunakan perolehan dana hasil Penawaran Umum obligasi dan sukuk ijarah ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp400 miliar. (*)