Adapun Citibank, N.A., Cabang Hong Kong akan bertindak sebagai bank kustodian. Dari transaksi ini, GTIF akan menerima dana bersih sebesar US$50 juta yang dapat digunakan oleh GTIF untuk modal kerja ataupun kebutuhan lainnya.
Instrumen efek bersifat utang di atas memiliki tingkat kupon sebesar 5% per tahun yang dibayarkan dua kali dalam satu tahun dan akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2028.
Dana yang dihimpun oleh Perseroan dari PMTHMETD ini, sebagaimana telah disetujui sebelumnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2023, akan dimanfaatkan untuk modal kerja Perseroan dan anak-anak perusahaannya.
Citigroup Global Markets Limited dan Goldman Sachs (Singapore) Pte. bersama-sama bertindak sebagai bank penempatan (joint placing agent) untuk penerbitan instrumen efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Bhinneka Holdings Limited kepada investor.
(NIY)