Kemudian modal ditempatkan disetor sebesar Rp2 triliun, yang terdiri dari 2 juta saham.
Sementara struktur kepemilikan saham pada SSAT, yakni GGRM mengambil bagian saham 1.999.999 saham atau 99,9 persen yang setara dengan Rp1,99 triliun. Sedangkan Suryaduta Investama memiliki satu saham atau setara Rp1 juta.
Garap Tol Kediri-Tulungagung
Pendirian Surya Sapta Agung Tol untuk memenuhi ketentuan Surat Penetapan Menteri PUPR perihal Penetapan Pemenang pada Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Di mana sebagai pemenang lelang jalan tol tersebut, perseroan wajib mendirikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).