Dari dalam negeri, mengutip Reuters, pemerintah Indonesia akan meminta perusahaan batu bara pemegang kontrak khusus untuk memasok porsi produksi yang lebih besar ke pasar domestik, seiring dengan rencana persetujuan penuh atas permintaan kuota produksi mereka.
Pemerintah menargetkan pasokan batu bara sebesar 75 juta ton kepada perusahaan listrik negara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari pemegang kontrak karya (PKP2B) generasi pertama serta perusahaan tambang batu bara yang dikendalikan negara pada awal 2026.
Kontrak karya merupakan perjanjian jangka panjang antara perusahaan tambang dan pemerintah yang mengatur ketentuan spesifik, termasuk soal perpajakan. (Aldo Fernando)