Di akhir tahun lalu, harga CPO bisa terkerek karena adanya sentimen kelangkaan minyak goreng.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah meluncurkan program pemakaian bahan bakar minyak (BBM) Biodiesel 35 persen (B35) yang berlaku mulai 1 Agustus 2023 lalu.
B35 merupakan campuran bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar minyak sawit 35 persen, sementara 65 persen lainnya merupakan BBM jenis solar.
Pemerintah berdalih, program B35 diterapkan sebagai antisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Besarnya kebutuhan CPO dalam negeri untuk program B35 diharapkan bisa mengerek harga sawit.