Meski demikian, Bursa menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Investor diharapkan untuk tetap memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Grup Salim Dikabarkan Jadi Pengendali CMNP
Harga saham CMNP diketahui melonjak dalam beberapa hari terakhir ini karena rumor masuknya entitas milik Grup Salim ke dalam struktur pemegang saham utama perseroan.
Sebelumnya, Jusuf Hamka selaku pemilik manfaat akhir CMNP mengonfirmasi rencana Salim Grup menjadi pemegang saham utama di Citra Marga.
Jusuf menyebut, Arief Budhy Hardono yang dikenal aktif di Salim Grup kini menjabat sebagai Direktur Utama CMNP dan proses pengalihan saham masih berlangsung.
Pengusaha itu menekankan hubungan panjangnya dengan Salim Grup, saat dirinya menjadi komisaris Indomobil (IMAS) dan Indosiar, demikian dalam wawancara sebuah media nasional.
Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim mengakui, perseroan belum menerima pemberitahuan maupun korespondensi dari investor utama CMNP maupun grup Salim.