Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Februari 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD3.329,80 per WE atau naik sebesar 0,73%.
Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD61,14 per WE atau naik sebesar 2,22%; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD660,57 per WE atau naik sebesar 1,92%.
Sementara produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada Februari 2024, yaitu konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD841,96 per WE atau turun sebesar 2,39%.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
(FAY)