Kendati demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Pasalnya, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi musim hujan di Afrika Barat sebagai daerah penghasil biji kakao.
Sementara untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada produk kayu terdapat peningkatan HPE, antara lain yaitu pada produk kayu gergajian yang telah dikeringkan dan diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti yang meningkat USD 50 dari bulan sebelumnya menjadi USD 900/m3 serta dari jenis sortimen lainnya (balsa, eucalyptus, dll) yang meningkat USD 150 dari bulan sebelumnya menjadi USD 700/m3.
Namun, HPE produk kulit dan HPE produk kayu tersebut tidak berdampak pada perubahan BK produk kulit dan BK produk kayu sebagaimana tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
(DES)