Bea keluar CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 33/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
Didi menerangkan, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya terdapat peningkatan kasus Covid-19 sehingga memicu kekhawatiran pasar, pelemahan kurs IDR terhadap USD, dan peningkatan harga minyak kedelai akibat perayaan thanksgiving di Amerika Serikat.
Sementara itu, disampaikan Didi, harga referensi biji kakao periode Desember 2022 ditetapkan sebesar USD 2.427,15/MT. Nilai ini naik sebesar USD 89,20 atau 3,82 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2022 menjadi USD 2.142/MT, meningkat USD87,11 atau 4,24 persen dari periode sebelumnya.