Perseroan menyatakan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha, likuiditas, maupun pertumbuhan bisnis.
Manajemen menilai, kondisi keuangan perseroan saat ini cukup kuat, dengan modal kerja dan kas yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, pengembangan bisnis, operasional, serta pelaksanaan pembelian kembali saham.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas maupun pertumbuhan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/9/2026).
Setelah dibeli kembali, saham tersebut akan disimpan sebagai saham treasury untuk jangka waktu sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
(DESI ANGRIANI)