sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Saham Minimum Rp50 Dihapus, BEI Pastikan Aturan FCA Akan Disesuaikan

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2026 17:40 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menyelaraskan ketentuan papan pemantauan khusus seiring dengan rencana penghapusan batas harga saham minimum sebesar Rp50.
BE) bakal menyelaraskan ketentuan papan pemantauan khusus seiring dengan rencana penghapusan batas harga saham minimum. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
BE) bakal menyelaraskan ketentuan papan pemantauan khusus seiring dengan rencana penghapusan batas harga saham minimum. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

Terkait harga saham minimum baru, Jeffrey menambahkan, BEI bersama Anggota Bursa (AB) telah menyelenggarakan sosialisasi terhadap rencana penerapan aturan tersebut. Dia menyebut, uji coba juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu, meskipun masih ada beberapa AB yang belum berpartisipasi. 

"Untuk yang rencana penghapusan harga minimum itu juga sedang berjalan FGD-nya, mock trading sudah mulai dilakukan. Kesiapan dari Anggota Bursa sedang kami mintakan seluruh Anggota Bursa untuk menyampaikan laporan kepada kami terkait dengan kesiapan tersebut," kata Jeffrey. 

Dari 90 AB yang ada saat ini, terdapat 8 AB yang belum ikut berpartisipasi dalam menerapkan uji coba harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1. BEI, katai dia, akan menindaklanjutinya dengan meminta kesediaan AB untuk menerapkan aturan baru ini dalam uji coba berikutnya supaya kebijakan ini berjalan dengan lancar.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement