Harga saham emiten outsourcing itu tercatat merosot 7,53 persen ke Rp270 pada Rabu kemarin. Dalam satu pekan, saham SOSS turun 3,57 persen dan turun 51,79 persen dalam sebulan.
Meski demikian, Bursa memastikan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)