Kisaran Harga Penebusan Saham AADI
Harga penawaran saham serendah-rendahnya akan menggunakan nilai wajar saham AADI berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan atau sebesar Rp5.546 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,35 per saham.
Sedangkan, harga penawaran saham setinggi-tingginya adalah sebesar 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, sesuai dengan batas kewajaran yang diatur pada POJK No. 35/2020, atau sebesar Rp5.960 per saham yang ditawarkan, atau setara dengan USD0,38 per saham.
“Jumlah seluruh nilai PUPS ini, dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan Hak Membeli Saham, adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp41,76 triliun,” kata manajemen ADRO.
Dalam hal harga rata-rata tertimbang yang terbentuk di bursa setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AADI di bursa berada di bawah harga pasar wajar saham AADI, maka harga penawaran PUPS final akan sama dengan harga pasar wajar saham AAI berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen atau sebesar Rp5.546 per saham.