Sementara itu, jika harga di hari pencatatan saham AADI di bursa lebih tinggi dari 107,5 persen dari hasil penilaian dari penilai independen, maka harga penawaran PUPS final adalah 107,5 persen dari hasil penilaian atau sebesar Rp5.960 per saham.
Manajemen ADRO menuturkan, hak membeli saham tidak dapat dialihkan, baik untuk sebagian ataupun seluruhnya, dengan cara apapun, dan pemegang saham perseroan yang memiliki hak hanya dapat melakukan pembelian saham AAI sebanyak-banyaknya sesuai dengan jumlah hak yang dimilikinya.
“Dalam hal terdapat pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan hak membeli saham, maka sisa saham yang ditawarkan akan tetap menjadi milik perseroan,” ujar manajemen.
AADI diketahui resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/12). Harga saham perseroan ditutup di level Rp6.650 per saham, naik 19,82 persen dari harga penawaran awal yang ditetapkan sebesar Rp5.550 per saham.
(Fiki Ariyanti)