IDXChannel - Emiten pertambangan nikel Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) mengumumkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan dua entitas pihak ketiga.
Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy mengatakan, pembentukan ini dilakukan bersama PT Intim Mining Sentosa (IMS) dan PT Banyu Bumi Makmur (BBM). Keduanya adalah entitas independen yang tidak memiliki hubungan afiliasi.
"Perusahaan patungan yang diberi nama PT Karya Tambang Sentosa (KTS), pada Jumat 1 September 2023," kata Roy di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/8/2023).
Melalui patungan ini, NCKL menyetor Rp450 juta atau setara 4.500 lembar saham. Jumlah ini mewakili 36 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan.