sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
05/09/2023 19:30 WIB
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture dengan dua entitas pihak ketiga.
Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta. (Foto MNC Media)
Harita Nickel (NCKL) Bentuk Usaha Patungan, Rogoh Kocek Rp450 Juta. (Foto MNC Media)

Sementara IMS menjadi pemegang saham dominan sebanyak 49 persen atau 6.125 lembar senilai Rp612,5 juta.

Sedangkan PT Banyu Bumi Makmur (BBM) menguasai 15 persen atau 1.875 lembar saham dengan nilai patungan sebesar Rp187,5 juta. Dengan demikian, maka jumlah total modal ketiga entitas ini mencapai Rp1,25 miliar.

Kendati tidak merinci detail tujuan pembentukan usaha, Roy mengungkapkan, langkah ini dibuat untuk pengembangan usaha pertambangan.

"Pendirian perusahaan patungan ini bertujuan untuk pengembangan bisnis perseroan ke depan," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement