IDXChannel - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah menandatangani Momorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR). Perjanjian tersebut diteken pada 15 Desember 2023.
BMR adalah perusahaan refinery emas dan perak yang berbasis di New Delhi, India.
"Pada 15 Desember 2023, Perseroan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ekspor perhiasan emas dengan BMR dengan jumlah total pemesanan 500 kg emas," kata Corporate Secretary HRTA, Ong Deny dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/12).
Perjanjian ekspor emas oleh HRTA tersebut memiliki jangka waktu tiga bulan, sejak 15 Desember 2023 hingga 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pemesanan terpenuhi.
Ong Deny menyebut, nilai transaksi dari kerja sama ekspor antara perseroan dan BMR diperkirakan sebesar USD30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar.
Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20% dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.