IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III tahap II & III 2018, yakni mengenai update review Master Restructuring Agreement (MRA) dan usulan skema restrukturisasi serta permohonan penundaan pembayaran pokok dan kupon obligasi.
Hasil minimal yang harus disetujui, yaitu 75% dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 79,86%.
Dengan disetujuinya hasil RUPO tersebut akan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan menyelesaikan proses modifikasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada stakeholders yang komprehensif.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, dengan hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan melakukan diskusi intensif dengan kreditur.
“Waskita sedang dalam proses penyampaian skema restrukturisasi dan diskusi intensif untuk mendapat masukan dari kreditur perbankan maupun pemegang obligasi,” ucapnya dari keterangan resmi, Kamis (15/8/2023).