Dari keterbukaan informasi BEI, pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Tahap II Tahun 2018 menolak usulan perseroan menunda pembayaran pokok dan bunga obligasi tersebut menjadi 16 September 2023. Dengan demikian, perseroan tetap harus membayarkan bunga dan pokok obligasi Jumat, 16 Juni 2023.
"Para pemegang obligasi tidak menyetujui usulan perseroan untuk perubahan jadwal pembayaran bunga ke-20, yaitu dari semula 16 Juni 2023 menjadi 16 September 2023, serta pembayaran nilai pokok dari semula 16 Juni 2023 menjadi 16 September 2023," ungkap Presiden Direktur WSKT, Mursyid.
"Dampak dari tidak disetujui RUPO Obligasi tersebut adalah tidak terdapat perubahan jadwal pembayaran bunga ke-20 dan pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B," terang Mursyid.
Sementara hasil RUPO Obligasi Berlanjutan III Tahap III 2018 menyetujui usulan perseroan untuk perubahan jadwal pembayaran bunga ke 18 dan 19 dari 28 Juni 2023 menjadi 28 September 2023.
Pelaksanaan RUPO diadakan dalam rangka equal treatment pada kreditur dan pemegang obligasi selama masa standstill dan proses peninjauan ulang skema Master Restructuring Agreement yang saat ini sedang dijalankan perseroan.
(FAY)