IDXChannel - Kementerian BUMN berjanji bakal menindak tegas jika benar terjadi pemalsuan laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan manipulasi laporan keuangan perusahaan sudah masuk dalam ranah pidana. Jika benar terbukti, maka akan diproses secara pidana pula.
"Kan itu saya bilang ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (15/6/2023).
Buka saja kedua BUMN Karya itu, Erick menegaskan proses hukum menjadi pilihan utama, bila perseroan negara lainnya juga melakukan tindak kejahatan serupa.
"Sama juga kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan, tidak hanya di Waskita dan WIKA, sudah pasti kita akan melakukan yang namanya tindakan hukum keras," tegas dia.
"Saya rasa tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," imbuhnya.
Atas perkara WSKT-WIKA, Kementerian BUMN pun telah mengajukan surat permohonan audit investigasi kepada JAKARTA, Kementerian BUMN menindak tegas perkara dugaan pemalsuan laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk,. Kasus ini akan dibawah ke ranah hukum, jika proses audit BPKP membuktikan adanya rekayasa laporan keuangan kedua emiten konstruksi itu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, manipulasi laporan keuangan perusahaan masuk dalam ranah pidana. Dan ketika emiten bersandi saham WSKT dan WIKA terbukti memoles laporan keuangannya, maka akan diproses secara pidana pula.
"Kan itu saya bilang ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Kamis (15/6/2023).
Buka saja kedua BUMN Karya itu, Erick menegaskan proses hukum menjadi pilihan utama, bila perseroan negara lainnya juga melakukan tindak kejahatan serupa.
"Sama juga kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan, tidak hanya di Waskita dan WIKA, sudah pasti kita akan melakukan yang namanya tindakan hukum keras," katanya.
"Saya rasa tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," lanjutnya.