"Agenda RUPS hari ini ada delapan. Satu, pengesahan laporan keuangan, kemudian ada pengesahaan laporan kemitraan, ada laporan penggunaan laba perusahaan, jadi tadi yang agenda ketiga, tidak ada pembagian laba, kemudian, persetujuan laporan publik, laporan pertanggungjawaban pengesahan dana, ada proses persetujuan dasar karena disesuaikan dengan POJK 2020, kemudian persetujuan perubahan pengurus perusahaan," beber dia.
(SANDY)