IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) menyetujui penegasan status perseroan, serta penyesuaian kegiatan usaha perseroan.
Hasil dari RUPSLB Perseroan pada 29 Mei 2024 adalah pemegang saham menyetujui penegasan status perseroan sebagai PMDN dari PMA.
Perubahan yang terjadi dilakukan untuk menunjang strategi bisnis perseroan dalam melengkapi ekosistem bisnisnya.
Venteny telah melakukan beberapa strategi, di antaranya dengan kepemilikan saham sebesar 51% terhadap PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam) dan pada akhir 2023, kepemilikan atas 30% saham dari PT Digitalisasi Perangkat Indonesia dengan dua entitas di dalamnya, yaitu Indofund dan Dipay.
COO Group Venteny, Damar Raditya mengatakan, perkembangan pesat yang diraih perseroan sepanjang 2023 adalah hasil dari ekosistem bisnis perusahaan yang makin menjawab seluruh kebutuhan pemilik usaha, UMKM, karyawan baik swasta maupun pemerintahan.