IDXChannel - PT Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat sistem anti fraud dalam ekosistem grup.
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, penguatan sistem tersebut sejalan dengan amanat Kementerian BUMN agar perusahaan negara terus mendorong implementasi sistem tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal yang bisa menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Haru, Selasa (13/8/2024).
Kerja sama IFG dan BPKP tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud. Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) itu mengungkapkan, IFG sebagai BUMN yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun anggota holding. Dia berharap, perbaikan tata kelola ini bisa meningkatkan dari masyarakat terhadap industri asuransi.