IDXChannel – Setelah sebelumnya diblokir, Netflix kembali bisa diakses di jaringan TelkomGroup. Pembukaan akses ini akan memungkinkan pelanggan IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id mengakses konten-konten dari perusahaan tayangan hiburan tersebut.
“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, seperti dikutip dari pernyataan resmi Telkom, di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya. Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control).
Selain itu, penyediaan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan juga disiapkan, termasuk kecepatan untuk mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.
Disamping itu juga, Netflix juga sepakat komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN” di mana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.