sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HRTA Kembali Raih Kontrak Jual Beli 5.711 Kg Logam Mulia 

Market news editor Desi Angriani
10/03/2025 18:41 WIB
Produsen emas batangan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali meraih kontrak jual beli logam mulia pada 10 Maret 2025.
HRTA Kembali Raih Kontrak Jual Beli 5.711 Kg Logam Mulia (Foto: MNC Media)
HRTA Kembali Raih Kontrak Jual Beli 5.711 Kg Logam Mulia (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Produsen emas batangan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) kembali meraih kontrak jual beli logam mulia pada 10 Maret 2025.

Kali ini HRTA memperoleh kontrak kerja sama pemurnian dan jual beli emas sebanyak 5.711 kilogram per tahun dari PT Emas Murni Abadi (EMA) dan PT Gorontalo Minerals (GM).

"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing para pihak," tulis Corporate Secretary Hartadinata Abadi Ong Deny dalam keterbukaan informasi BEI, Senin(10/3/2025).

 Adapun perseroan dan EMA memiliki hubungan afiliasi. Di mana EMA merupakan anak perusahaan dari Perseroan. Sementara perseroan dan GM tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. 

Perseroan berharap, transaksi tersebut dapat memperkuat posisi HRTA di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement