Direktur Utama KPEI, Iding Pardi mengungkapkan, KPEI juga telah meluncurkan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) skema Bilateral, sebagai pelengkap fasilitas PME sebelumnya yang membuat transaksi pinjam meminjam efek akan menjadi lebih teratur dan wajar, serta merupakan fasilitas yang dapat menjadi potensi bisnis baru sebagai sumber pemasukan untuk calon partisipan.
“Saat ini, KPEI tengah melakukan persiapan implementasi Central Counterparty untuk CCP SBNT dan menunggu persetujuan izin usaha dari Bank Indonesia (BI),” kata Iding dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Dari sisi kinerja operasional, hingga akhir Juli 2023, tercatat rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk nilai transaksi bursa sebesar 53,86%. Sementara efisiensi dari sisi volume transaksi bursa mencapai 60,31%.
Kemudian, untuk nilai transaksi PME pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp6,39 miliar, dengan volume 1 juta saham. Adapun untuk nilai transaksi Triparty Repo pada Juli 2023 adalah sebesar Rp51 miliar, dengan volume mencapai 78,48 juta saham.