Iding melanjutkan, untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya dengan total nilai agunan per Juli 2023 mencapai Rp32,08 triliun.
Terdiri dari agunan online atau agunan yang ditempatkan melalui rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp24,11 triliun dan agunan offline atau agunan yang dikelola langsung oleh KPEI sebesar Rp7,96 triliun.
“Sumber keuangan last resort untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu dana jaminan per Juli 2023 telah mencapai Rp7,28 triliun. Angka itu meningkat dari nilai sebelumnya sebesar Rp7,01 triliun di akhir 2022,” jelas Iding.
Lalu, sambungnya, KPEI juga melakukan penyisihan serta pengelolaan cadangan jaminan dan pada akhir Juli 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp194,13 miliar, yang berasal dari penyisihan sebesar 5% dari laba bersih KPEI tahun 2022 sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan KPEI pada 29 Mei 2023.
(FAY)