Arief juga menyoroti peran saham-saham teknologi global, khususnya kelompok “Magnificent Seven” di Wall Street Amerika Serikat (AS), yang sebelumnya terkoreksi cukup dalam di kisaran 15 persen hingga 25 persen.
Pemulihan saham-saham ini diyakini dapat mengangkat kembali kepercayaan investor ritel di pasar global maupun domestik.
Arief menilai langkah regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memperketat pengawasan cukup efektif meredakan risiko penurunan status oleh MSCI.
Kebijakan tersebut mencakup pengelompokan investor ke dalam 39 kategori serta penegakan disiplin terhadap pelanggaran berulang di pasar modal.
Arief juga menilai respons pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) turut menopang fundamental ekonomi dan kinerja korporasi, tanpa menimbulkan kelangkaan di pasar.