Menanggapi hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari KSEI, KPEI, dan OJK menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan MSCI.
Otoritas pasar menilai masukan dari MSCI sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.
Tekanan jual pada perdagangan Rabu bersifat menyeluruh. Sebanyak 753 dari 910 saham yang tercatat di IHSG ditutup di zona merah, mencerminkan efek domino dari kejatuhan harga saham-saham konglomerasi yang selama ini memiliki bobot besar di indeks.
Dalam kondisi tersebut, Stockbit menilai investor tidak perlu bersikap reaktif berlebihan. Dengan tenggat waktu hingga Mei 2026, investor masih memiliki ruang untuk menyesuaikan strategi investasi.
"Dalam jangka pendek, fokus dapat dialihkan ke saham-saham dengan fundamental solid, terutama emiten yang tidak tergabung dalam indeks MSCI Indonesia sehingga memiliki risiko aliran dana pasif yang lebih terbatas," tulis Stockbit, Rabu (28/1/2026) malam.