Dari sisi fundamental ekonomi, kekhawatiran investor juga dipicu oleh pelebaran defisit fiskal.
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih besar dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 0,64 persen terhadap PDB.
Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan defisit pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 0,09 persen terhadap PDB.
Di saat yang sama, pemerintah juga menerbitkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor komoditas strategis.
Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 mengatur bahwa ekspor komoditas seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy akan berada di bawah kendali pemerintah melalui badan usaha milik negara.