sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indah Kiat (INKP) Merasa Dirugikan atas Serbuan Duplex Board Impor

Market news editor Rahmat Fiansyah
16/09/2024 04:09 WIB
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengajukan permohonan kepada terkait serbuan impor duplex board.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengajukan permohonan kepada terkait serbuan impor duplex board. (Foto: Ist)
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengajukan permohonan kepada terkait serbuan impor duplex board. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dilaporkan mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait impor produk kertas karton kemasan dupleks (duplex board).

Laporan tersebut sudah diproses oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), lembaga yang berada di bawah Kemendag yang bertugas menyelidiki soal dugaan dumping.

Ketua KADI Danang Prasta Danial mengungkapkan, lembaganya telah memulai penyelidikan atas impor duplex board dari Korea Selatan (Korsel), Taiwan, dan Malaysia untuk dua kode dalam Harmonized System (HS), ex.4810.32.90 dan ex.4810.92.90.

Danang menyebut, berdasarkan bukti awal yang diajukan Indah Kiat, terdapat indikasi dumping produk duplex board dan kerugian material yang dialami oleh pemohon. Selain itu, terdapat hubungan sebab akibat antara kerugian yang dialami pemohon dengan impor dumping yang berasal dari negara yang dituduh

"Berdasarkan informasi dari pemohon kerugian dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja industri  dalam negeri yang mengalami penurunan selama periode 2021-2023," katanya lewat keterangan resmi dikutip Senin (16/9/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement