Kerugian tersebut, kata Danang, ditunjukkan dengan sejumlah indikator seperti menurunnya angka penjualan dan laba, harga dalam negeri, volume produksi, pangsa pasar, produktivitas, kapasitas terpakai, jumlah tenaga kerja, Return on Investment (RoI), dan kemampuan meningkatkan modal.
Ihwal penyelidikan, Danang menambahkan, KADI juga telah menyampaikan informasi terkait dimulainya proses tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti industri dalam negeri, importir, eksportir atau produsen yang diketahui, dan perwakilan pemerintahan di negara tersebut. Sementara hasil akhir penyelidikan jika terbukti akan berupa tarif tambahan impor.
“Bagi pihak lainnya yang belum diketahui dalam permohonan penyelidikan, KADI memberikan kesempatan kepada para pihak tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam penyelidikan,” ujar Danang.
Dalam laporan keuangan 2023, emiten kertas milik Sinar Mas Group itu membukukan pendapatan Rp53,7 triliun, turun 13,9 persen dari 2022 yang sebesar Rp62,4 triliun.
Sementara laba bersih INKP pada periode yang sama anjlok 52,5 persen dari Rp13,4 triliun pada 2022 menjadi Rp6,3 triliun pada 2023.
(Rahmat Fiansyah)