IDXChannel - Keputusan MSCI yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Emerging Market (EM) dinilai bakal dapat menghilangkan kekhawatiran terburuk investor.
Dengan tetap bertahannya status bagi Indonesia, risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar dapat dihindari, sehingga memberikan stabilitas yang lebih baik bagi pasar saham domestik.
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana menyoroti pengumuman MSCI yang tidak sepenuhnya tanpa catatan. Sebab, MSCI secara tegas menyoroti aspek transparansi pasar, khususnya terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, serta indikasi konsentrasi kepemilikan yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Bahkan MSCI menurunkan penilaian pada aspek information flow atau aliran informasi karena masih adanya kekhawatiran mengenai transparansi dan aksesibilitas pasar bagi investor global.
"Catatan ini menjadi pengingat bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan tata kelola, likuiditas, dan kualitas pasar modal agar semakin dipercaya investor internasional," kata Hendra kepada IDXChannel, Jumat (19/6/2026).