IDXChannel - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memperoleh fasilitas pinjaman Term Loan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan limit maksimal sebesar Rp450 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi Jumat (7/11/2025), fasilitas pinjaman tersebut terdiri atas dua tahap (tranche), masing-masing tranche I sebesar Rp225 miliar dan tranche II sebesar Rp225 miliar.
Jenis kredit bersifat committed, advised, dan non-revolving, dengan suku bunga pinjaman akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
Perseroan menjelaskan, fasilitas kredit ini akan digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi serta menutup defisit arus kas (cashflow gap) baik untuk kepentingan Indoritel maupun entitas anak.
Dalam perjanjian kredit, Bank Mandiri menerapkan ketentuan Negative Pledge, dengan beberapa pengecualian. Apabila dana kredit digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) atau aktivitas investasi lain, aset hasil realisasi kegiatan tersebut akan diikat sebagai agunan.