"Atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh perseroan, mana yang lebih tinggi," sambung Reski.
Reski menambahkan, harga rata-rata buyback pada periode pelaksanaan pembelian saham kembali perseroan adalah sebesar Rp5.850 per saham.
"Dengan demikian, harga minimal penjualan saham hasil buyback adalah Rp5.850 per saham," lanjutnya.
Selain itu, jumlah penjualan saham pada setiap hari adalah paling banyak sebesar 20 persen dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan.
Periode penjualan saham hasil buyback diakui Reski akan dimulai pada 12 Maret 2024. Dan batas waktu berakhirnya periode penjualan saham hasil buyback ini adalah 24 Januari 2028.
(FAY)