Proyek AI North Star akan menjadi penggerak utama bagi pengembangan kecerdasan artifisial (AI) pada ekosistem bisnis Indosat. Perseroan akan menjadi AI-native telco yang mengintegrasikan AI ke seluruh operasi inti untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih personal, meningkatkan produktivitas, serta optimalisasi belanja modal.
Sementara itu, sosok Reski Damayanti selama ini dinilai memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang hukum, regulasi, dan tata kelola perusahaan. Dia akan mengisi posisi Chief Legal & Regulatory Officer Indosat. Sebelum bergabung dengan Indosat, Reski pernah barkarier di PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), 3M, P&G, serta PT Heinz ABC Indonesia.
Sebagai anggota direksi, Reski akan berperan penting dalam memperkuat kerangka tata kelola serta mendorong inisiatif strategis di bidang regulasi, termasuk mendukung solusi berbasis AI seperti anti-spam dan anti-scam.
Sementara, Apoorva Mehrotra akan membawa pengalaman internasional selama lebih dari 25 tahun di Asia dan Afrika. Dia memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendorong pertumbuhan dan transformasi di sektor telekomunikasi dan digital.
Sejalan dengan penunjukan nama-nama baru, RUPST juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Ahmad Zulfikar selaku Direktur dan Achmad Syah Reza sebagai Komisaris Indosat.