Dengan rampungnya transaksi tersebut, INET resmi menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali baru PADA.
Perubahan status pengendalian ini memicu kewajiban pelaksanaan penawaran tender wajib sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan bagi pemegang saham publik.
(DESI ANGRIANI)