IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus emiten energy PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Ada dua notasi E dan X kepada IATA sebagai salah satu anggota pasar modal Indonesia.
Dalam hak jawab resmi perseroan atas pemberitaan dari salah satu media online nasional, Jumat (3/6/2022), menyebutkan ekuitas negatif bersifat sementara efek konsolidasi Laporan Keuangan PT Bhakti Coal Resources (BCR) ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
"Sesuai dengan PSAK 38 yang mengatur Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, Perseroan harus membukukan selisih nilai transaksi dengan nilai buku sebagai pengurang ekuitas Perseroan," kata Head of Investor Relations IATA, Natassa Yunita.
Pernyataan ini terkait dengan pernyataan media tersebut menyebut IATA sedang dalam pengawasan khusus BEI. Di mana notasi tersebut mengindikasikan kinerja keuangan perseroan sedang diawasi oleh regulator.
Notasi X adalah bentuk pemberitahuan dari bursa di mana perseroan sedang dalam pengawasan khusus, kemudian notasi E adalah informasi terkaut ekuitas emiten yang sedang mengalami ekuitas negatif dalam laporan keuangannya.