Meski demikian, pemerintah masih mempertimbangkan kebijakan larangan ekspor gas di masa depan, dengan catatan bahwa kontrak jangka panjang yang sudah ada tetap harus dipenuhi.
Eksportir Gas Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada empat pelabuhan utama yang mengekspor LNG, yakni Badak LNG (Bontang), Lapangan Gas Tangguh (Bintuni), Donggi Senoro (Luwuk), dan Simenggaris (Tarakan). PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memiliki kepemilikan di Senoro (30 persen) dan Simenggaris (62,5 persen).
Sementara itu, ekspor gas melalui pipa dilakukan dari Blok Koridor ke Batam dan Blok Natuna ke Kepulauan Riau, di mana MEDC memiliki kepemilikan masing-masing 46 persen dan 40 persen.
Dampak Terhadap Kebijakan Energi Nasional
Dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan pengurangan ekspor gas sebesar 20 persen dari tingkat 2016 dan menghapuskan ekspor sepenuhnya pada 2036.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, ekspor gas Indonesia telah turun dari 2.860 BBTUD pada 2016 menjadi 1.905 BBTUD pada 2024, atau berkurang 33,4 persen dalam sembilan tahun terakhir. Di sisi lain, produksi gas juga mengalami penurunan dari 6.856 BBTUD menjadi 5.786 BBTUD di periode yang sama, turun 15,6 persen.