Sebagai catatan, KPEI membukukan total nilai agunan mencapai Rp32,26 triliun per Desember 2023. KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK), serta nasabahnya demi mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit.
Dari total nilai agunan Rp32,26 triliun tersebut, terdiri dari agunan online sebesar Rp24,45 triliun dan agunan offline sebesar Rp7,82 triliun.
"Sampai dengan 20 Desember 2023, total nilai Dana Jaminan tercatat sebesar Rp7,74 triliun, mengalami kenaikan dibanding posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp7,01 triliun," mengutip data KPEI.
KPEI melakukan penyisihan cadangan jaminan sebesar 5 persen pada 2023 dari laba bersih KPEI tahun 2022 atau senilai Rp12,7 miliar. Dengan demikian, total nilai cadangan jaminan yang dikelola KPEI pada akhir Desember 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp194,14 miliar.
(FAY)