"Maka untuk due to diligence, baik untuk kredit limit ataupun nasabah yang eligible datang ke PEI harus dari brokernya, tapi kami bisa bilang untuk nasabah yang bonafit kami bisa mendanai sampai Rp20 miliar satu nasabah ritel," jelas Suryadi.
Dengan demikian, untuk investor atau nasabah sekuritas yang bonafit, PEI bisa mendanai sampai Rp20 miliar untuk satu nasabah. Hal tersebut untuk mengajak investor memanfaatkan momentum pendanaan PEI dengan rekam jejak scoring yang bagus.
"Misalnya pak Armand ini PBK bagus, scoring transaksi banking bagus, di SLIK bagus, kemudian kami dapat informasi dari KSEI juga nasabah bagus, dari bursa juga bagus, kami bisa kasih Rp20 miliar untuk nasabah per orang," tutur Suryadi.
Sampai dengan minggu ketiga Desember 2022, PEI telah menyalurkan Pendanaan Transaksi Marjin dan Pendanaan Transaksi Repo sebesar total Rp1,65 triliun. Rinciannya, untuk transaksi marjin Rp1,1 triliun dan Rp540 miliar untuk transaksi repo.