IDXChannel - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mengatakan, investor ritel bonafit bisa memanfaatkan transaksi margin dengan dana hingga Rp20 miliar.
Direktur PEI, Suryadi menjelaskan, batas minimal transaksi margin dari PEI memang ada, namun yang mengajukan limit tersebut nantinya tetap dari perusahaan sekuritas.
"Jadi perusahaan sekuritas melakukan due diligence dengan nasabahnya, kira-kira nasabahnya ini berapa sih limitnya?
Kenapa? Karena kalau terjadi kegagalan pelunasan di PEI yang tanggung jawab si brokernya," ungkap Suryadi dalam acara Media Gathering dalam rangka Peringatan HUT ke-6 PEI, Rabu (28/12/2022).
Walaupun PEI mendanai nasabah atau investor tersebut, broker yang punya hubungan hukum dengan PEI jika ada kegagalan pelunasan.