IDXChannel - Emiten distributor alat sanitasi dan PT Surya Pertiwi Tbk berkode emiten SPTO menyetujui pembagian dividen sebesar Rp81 miliar atau 76,9% dari laba bersih tahun buku 2020.
Corporate Secretary SPTO, Irene Hamidjaja, mengatakan setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp30 per saham. Sebelumnya SPTO telah membagikan dividen interim di bulan Desember 2020.
"Sisa dividen sebesar Rp10 per saham telah dibagikan di bulan Juni 2021," kata Irene di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Saat ini, rasio pembagian dividen lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya lantaran tidak banyaknya capex yang dibutuhkan tahun ini.
Pada tahun ini, SPTO mengalokasikan capex sekitar Rp50 miliar. Dari alokasi tersebut, Irene memastikan SPTO memang tidak berencana melakukan ekspansi pada pabrik di Surabaya.