IDXChannel - PT Sentul City Tbk (BKSL) mengumumkan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Melalui surat 33A/SC-CS/VII/2021, Sekretaris Perusahaan, Kwee Liana Kumala mengumumkan acara diadakan di Ruang Anggrek Hotel Neo Green Savana, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 19 Agustus 2021, pukul 09.30 WIB.
Sementara panggilan rapat akan dilaksanakan pada 28 Juli 2021.
Yang berhak hadir dalam RUPST adalah:
1 Untuk saham perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham pada 27 Juli 2021 sampai pukul 16.00 WIB.
2. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021, sampai pukul 16.00 WIB.
"Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara rapat secara tertulis kepada Direksi Perseroan dengan memenuhi ketentuan Pasal 16, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020," tulis Direksi Perseroan, Selasa (13/7/2021).