sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor Siap-siap! AirAsia (CMPP) Bakal Gelar RUPST 2020, Cek Agendanya di Sini

Market news editor Aditya Pratama
18/08/2021 10:32 WIB
PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020
Investor Siap-siap! AirAsia (CMPP) Bakal Gelar RUPST 2020, Cek Agendanya di Sini (FOTO:MNC Media)
Investor Siap-siap! AirAsia (CMPP) Bakal Gelar RUPST 2020, Cek Agendanya di Sini (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Rabu (8/9/2021) di Kantor Pusat AirAsia, Tangerang. 

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat lima mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan atas Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan 2020 termasuk pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. 

Kedua, persetujuan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020; ketiga, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; dan keempat, perubahan susunan pengurus Perseroan. 

Adapun, pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan atau bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah pemegang

sub-rekening efek pada penutupan perdagangan di Bursa Efek pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021. 

Sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka Perseroan akan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut:

i. Perseroan mengimbau kepada pemegang saham Perseroan untuk memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Bima Registra) melalui fasilitas eASY.KSEI (http://akses.ksei.co.id); 

ii. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut diatas, pemegang saham dapat mengunduh formulir surat kuasa yang tersedia pada situ web Perseroan http://ir.aaid.co.id/ , copy Surat Kuasa dapat dikirimkan ke [email protected], Surat Kuasa asli beserta kelengkapannya wajib disampaikan kepada Perseroan

melalui Biro Administrasi Efek, yaitu PT Bima Registra Paling lambat hari Jumat, 3 September 2021 , sampai dengan pukul 15.00 WIB. 

Kemudian, bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), diwajibkan membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek atau di Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement