Diakui Bintang, saham yang dihibahkan akan dilakukan melalui transaksi tertutup (crossing) di pasar negosiasi dengan harga Rp138 per saham, yaitu harga perdana (harga perolehan saat IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika dihitung, maka transaksi pengalihan saham dengan cara hibah ini senilai Rp9,95 miliar.
Bintang memastikan, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan adanya transaksi hibah saham tersebut.
(Fiki Ariyanti)