sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor Wajib Tahu, Keuntungan yang Didapat Jika Emiten Buyback Saham

Market news editor Dhera Arizona
31/08/2023 10:32 WIB
Ada sederet keuntungan yang bisa diperoleh investor jika emiten melakukan buyback saham.
Investor Wajib Tahu, Keuntungan yang Didapat Jika Emiten Buyback Saham. (Foto MNC Media)
Investor Wajib Tahu, Keuntungan yang Didapat Jika Emiten Buyback Saham. (Foto MNC Media)

1. Meningkatkan Rasio Keuangan

Perusahaan melakukan buyback saham biasanya dengan tujuan utama untuk meningkatkan rasio keuangan, khususnya Earning Per Share (EPS). Strategi ini tergolong efektif dan bahkan sering dimanfaatkan.

EPS adalah sebuah rasio yang umum dijadikan tolak ukur oleh investor saat menilai fundamental sebuah saham. Semakin tinggi nilainya, maka semakin menarik pula saham tersebut untuk dibeli dan dikoleksi oleh investor.

Saat melakukan buyback, jumlah saham yang beredar di pasar otomatis berkurang. Maka dari itu, nilai pembagi pada rumus EPS akan semakin kecil.

2. Nilai Saham Investor akan Meningkat

Kabar buyback saham memberikan angin segar bagi para investor. Sebab, transaksi jual beli saham akan menjadi lebih mudah dan transaksi harian akan bergerak positif.

Maka dari itu, tak heran, banyak yang merekomendasikan strategi ini, meskipun harga jualnya ke pasar akan naik pada level tertentu saja.

3. Mengurangi Likuiditas Saham di Pasar

Jika saham yang berada di bursa efek lebih banyak, maka harga saham perusahaan akan lebih sulit menanjak naik. Alhasil, tingkat likuiditasnya menjadi rendah dan kurang menguntungkan. 

Tentu hal ini juga tidak memberikan profit atau keuntungan bagi investor.

Maka dari itu, perusahaan melakukan buyback saham untuk memudahkan kenaikan harga saham di pasar karena pengaruh jumlah saham beredar yang lebih sedikit. Hal itu dipengaruhi jumlah saham yang beredar lebih sedikit.

4. Keuntungan dari Dividen Semakin Besar

Aksi korporasi ini akan memberikan keuntungan dari dividen yang semakin besar bagi investor. Sebab, saham yang kembali dibeli oleh perusahaan tidak mendapatkan porsi dividen.

Saham yang sudah dibeli kembali (buyback) oleh perusahaan akan tersimpan dalam bentuk saham treasuri. Saham ini akan tersimpan selama tiga tahun, dan setelah tiga tahun, perusahaan harus menerbitkan saham tersebut kembali. 

5. Mampu Meredam Kepanikan Pasar dan Meningkatkan Kembali Optimisme Investor

Aksi korporasi buyback saham dapat meredam kepanikan pasar, terutama saat terjadi sentimen yang dapat berpengaruh pada IHSG. Misalnya saja saat terjadi pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19, pemerintah mengusulkan agar sejumlah emiten melakukan buyback.

Dengan adanya aksi buyback saham, pasar mendapat sinyal bahwa keadaan emiten-emiten tersebut masih baik-baik saja. Alhasil, hal ini dapat meningkatkan kembali optimisme investor.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement