Di samping itu, Sugeng juga mengapresiasi rencana Kementerian Keuangan dan Danantara yang akan memberikan relaksasi pajak terkait konsolidasi BUMN.
"Relaksasi pajak aksi korporasi itu nanti dari sisi pemerintah. Kalau terkait pajaknya, tentu kita menunggu bentuk legal formalnya. Dari sisi kami, ada program yang kami sebut inorganic growth, dan saat ini masih dalam kajian," katanya.
Rencana aksi korporasi anorganik ini menjadi salah satu langkah strategis IPCC untuk memperkuat posisi sebagai pemain kunci dalam industri logistik kendaraan, sekaligus memanfaatkan momentum kebijakan pemerintah yang memberi ruang lebih besar bagi BUMN untuk berekspansi.
(Rahmat Fiansyah)